Surat Edaran Menteri Agama Nomor: 7 Tahun 2020 Tentang Pembatasan Kegiatan Berpergian ke Luar Daerah dan/atau Kegiatan Mudik Bagi Pegawai Kementerian Agama Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran COVID-19, Kepala MAN MODEL Bengkulu, menghimbau khusus nya seluruh keluarga besar MAN MODEL Bengkulu dan masyarakat yang lain, untuk bersama tetap diam dirumah, beribadah dirumah serta untuk tidak mudik, sertat tetap menggunakan masker apabila keluar rumah dalam keadaan penting dan sering mencuci tangan dengan sabun, agar kita sama-sama menjaga kesehatan satu sama lainya. AMIIN

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini